Tuesday, 26 Jan 2021
Otocoid, Jakarta – Merk Suzuki di Indonesia melalui PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) baru saja mengumumkan jika pihaknya telah melengkapi semua model kendaraannya dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Hal itu dilakukan terhitung mulai Januari 2021 sebagai upaya mendukung pemerintah, untuk memastikan faktor keamanan di dalam kendaraan.
Lebih lanjut, Suzuki mengatakan jika APAR yang disediakan ini baru disematkan sebagai fitur tambahan pada semua mobil-mobil produksi Suzuki tahun 2021 ini. “Kami selalu berupaya meningkatkan kualitas setiap kendaraan yang diproduksi. Selain menerapkan peraturan pemerintah, adanya APAR pada setiap unit mobil Suzuki dengan VIN 2021 tentu juga sebagai upaya untuk menekan angka kasus mobil terbakar ketika berkendara yang membahayakan,” terang Yulius Purwanto selaku Head of 4W Product Development.
Yulius melanjutkan jika APAR yang Suzuki gunakan berisi dry chemical powder dan sudah memiliki sertifikat SNI. Selain dapat memadamkan api dengan cepat, penggunaan APAR jenis tersebut juga tidak menimbulkan dampak terhadap sistem kelistrikan di sekitarnya. Selain itu, APAR yang digunakan dalam produk Suzuki juga memiliki masa berlaku atau jangka waktu pakai sampai dengan 8 tahun sebelum dibuka.
Tanpa mengganggu kenyamanan penumpang, Suzuki meletakkan APAR pada setiap produknya di lokasi yang berbeda menyesuaikan bentuk dan kapasitas produk tersebut. Adapun semua model mobil Suzuki produksi 2021 sudah dilengkapi APAR adalah seperti S-Cross, Jimny, Karimun Wagon R, New Baleno, New Ignis, APV, All New Ertiga, XL7, serta produk terbarunya yakni New Carry Pick Up model 2021.
Lalu bagaimana dengan kendaraan Suzuki produksi 2020 ke belakang? Menjawab hal itu, Suzuki pun menyediakan unit APAR yang dapat dibeli konsumen secara terpisah di diler resmi Suzuki.
“Keselamatan dan keamanan konsumen adalah prioritas Suzuki. Kami harap dengan memfasilitasi APAR pada setiap unit mobil Suzuki dapat menambah rasa aman dan nyaman ketika konsumen berkendara. Dengan adanya tambahan fitur keamanan ini konsumen sudah tidak perlu lagi membayar biaya APAR karena sudah termasuk di dalam harga kendaraan,” tutup Yulius.
Jika Anda tertarik untuk memiliki mobil-mobil terbaru dari Suzuki Indonesia, segera ajukan permohonannya di Oto Kredit Mobil pada tautan berikut ini: oto.co.id/precustomercf