Thursday, 08 Oct 2020
Otocoid, Jakarta – Honda Indonesia, melalui PT Honda Prospect Motor (HPM) telah berkali-kali menginformasikan adanya Product Up Date atau PUD untuk penggantian inflator Airbag yang cacat produksi.
Meski pengumuman telah dilakukan sejak tahun lalu, data internal Honda menyebutkan jika masih ada sejumlah pemilik mobil Honda yang belum melakukan PUD tersebut. Padahal, penggantian ini amat penting untuk keamanan dan keselamatan konsumennya. Karena jika tidak diganti, dikhawatirkan Airbag akan mengembang secara berlebih (over deployment) akibat tekanan gas yang berlebihan sehingga berpotensi mengakibatkan cedera serius dan/atau kematian pada saat terjadi kecelakaan.
Dalam rangka memudahkan konsumen untuk segera melakukan penggantian tersebut, HPM berinisiasi untuk membuka layanan Booking online melalui aplikasi E-Care, layanan perbaikan di rumah melalui Home Service ataupun Pick-up Service.
Selain itu, jalur konvensional juga masih dibuka. Caranya, konsumen juga dapat menghubungi atau datang langsung ke dealer resmi Honda terdekat, atau menghubungi Honda Customer Care di 0-800-1446-632.
“Kami terus berupaya agar seluruh unit mobil yang terdampak dapat dilakukan penggantian tanpa dipungut biaya apapun. Upaya yang kami lakukan untuk program ini merupakan tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa seluruh produk kami berada dalam standar tertingginya dalam hal keamanan dan kualitas. Ujar Denny MT, Service & Parts Asst selaku General Manager – PT. Honda Prospect Motor dalam siaran resmi yang diterima redaksi Oto.co.id.
Adapun unit yang terdampak untuk penggantian infator Airbag ini adalah :
Honda Civic 2001 – 2011
Honda Stream 2001 – 2006
Honda CR-V 2002 – 2012
Honda Accord 2003 – 2013
Honda City 2004 – 2013
Honda Jazz 2004 – 2014
Honda Odyssey 2004 – 2008
Honda Freed 2009 – 2015
Honda Brio 2013 – 2014