Hubungi Kami

  • Telp : 1500 686
  • |
  • Email : cs@oto.co.id

Mobil Produksi 2021 Wajib Dilengkapi APAR, Bagiamana Cara Menggunakannya?

Otocoid, Jakarta – Tahu kah Anda jika mulai 2021 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mewajibkan setiap kendaraan roda empat baru untuk memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR)?

 

Jika belum tahu, aturan ini telah tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang diteken pada 18 Februari 2020. Terkait tujuannya sendiri, aturan ini diberlakukan untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan langkah dalam penindakan kebakaran kendaraan.

 

Mengenai pengadaannya, tenang saja. Karena dalam pasal 2 Ayat 3 disebutkan bahwa APAR yang dimaksud akan disediakan oleh pengimpor, pembuat, atau perakit kendaraan. Artinya pemilik kendaraan produksi 2021 tak perlu membeli sendiri alat pemadam kebakaran ini.

 

Jenis APAR yang disertakan oleh merk otomotif biasanya menggunakan dry chemical powder. APAR jenis ini Mengenai spesifikasi APAR yang disematkan ini diklaim lebih cepat dan rapat dalam menutup permukaan yang terbakar api. Selain itu, jenis APAR ini juga dikatakan aman untuk cat kendaraan, area kelistrikan serta tidak beracun.

 

Tak sembarang, APAR yang harus digunakan pun harus sudah memiliki sertifikasi SNI dan memiliki masa berlaku atau jangka waktu pakai hingga 8 tahun sebelum dibuka. Lantas, bagaimana cara menggunakan APAR di kendaraan?

 

Hal utama yang harus Anda ketahui ketika membeli mobil produksi 2021 adalah dimana letak APAR disediakan oleh pihak pabrikan. Karenanya, Anda tak perlu repot membuang waktu jika suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan.

 

Selanjutnya, untuk menggunakan APAR dengan efektif, berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Kenali arah angin disekitar,

2. Pastikan Anda membelakangi arah angin yang menghembus titik api,

3. Tarik segel atau pin pengaman (safety pin) APAR,

4. Arahkan nozzle atau pangkal selang ke sumber api,

5. Tekan pemicu untuk menyemprotkan isi APAR ke sumber api,

6. Ayunkan ke seluruh sumber api dan pastikan seluruh sumber api telah padam.

 

Sekian tips menggunakan APAR khusus kendaraan roda empat dari redaksi Oto.co.id. Ingin tahu tips otomotif lainnya? Simak terus informasinya hanya di oto.co.id




related news