Friday, 10 Sep 2021
Otocoid, Jakarta – Lagi-lagi produk elektrifikasi di bidang otomotif menjadi perhatian publik. Kali ini, calon produk mobil listrik dari Honda baru saja dikabarkan telah terdaftar di situs informasi Desain Industri dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Menariknya, pendaftaran ini diajukan langsung dari Honda Motor Co., Ltd dengan nomor A00201901438. Kendaraan yang didaftarkan tersebut diduga kuat adalah mobil listrik baterai (BEV) bernama Honda e.
Mobil listrik bergaya City Car tersebut sudah mengaspal di Jepang dan Eropa sejak tahun lalu. Makanya, dengan mudah desain yang didaftarkan di situs Kemenkumham dapat ditebak. Apalagi, wajah depannya begitu identik dengan tampang retro futuristik khas Honda e.
Beberapa bagian yang identik dengan Honda e adalah bagian atap yang berwarna hitam, lampu depan bulat yang menyatu dengan grille hitam, ornamen hitam di kap mesin di mana tempat port charging berada, serta pelek lima palang.
Namun, ada temuan yang berbeda antara desain Honda e yang baru didaftarkan di Indonesia dengan Honda e yang sudah dijual di Jepang dan Eropa. Hal itu terletak pada desain velg dimana pada desain Indonesia tampak minimalis sementara untuk pasar Jepang dan Eropa menggunakan velg two tone 10 palang.
Mengulas sedikit fitur dan spesifikasinya, berdasarkan data Honda e yang sudah dijual di Inggris, mobil ini punya fitur kenyamanan dan keselamatan terkini. Di antaranya layar besar dari sisi pengemudi hingga penumpang, penggunaan sistem kamera untuk spion luar, Honda Sensing, atap panoramic, serta sistem one pedal driving.
Tenaga dari mobil ini disalurkan oleh motor listrik dengan tenaga sebesar 154 PS dengan torsi 315 Nm. Honda mengklaim akselerasi 0-100 km/jam hanya dalam hitungan 8.3 detik. Sumber tenaganya berasal dari baterai berukuran 35.5 kWh lithium-ion dengan daya tempuh 220 km dalam sekali pengecasan penuh.
Di Inggris, Honda e dibanderol mulai dari £28.215 atau Rp 544,4 juta (dengan kurs £1 = Rp 19.650) untuk tipe standar, sementara tipe Advance dijual £30.715 atau Rp 604 juta.
Lantas, dengan didaftarkannya Honda e untuk pasar Indonesia, akan kah produk tersebut segera diluncurkan dan dijual untuk konsumen Tanah Air? Untuk tahu jawabannya simak terus informasinya di Oto.co.id