Wednesday, 19 Dec 2018
Otocoid, Jakarta – Setelah Suzuki yang beberapa hari lalu melakukan panggilan kepada konsumen pemilik dua kendaraan niaganya, kali ini PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengumumkan program Field Fix Campaign (Kampanye Perbaikan) untuk kendaraan niaga ringan Mitsubishi Colt T120SS.
Mitsubishi mengatakan melakukan hal tersebut sebagai wujud kepatuhan terhadap ketentuan yang diatur didalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku khususnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.
Kurang presisinya dimensi komponen Selektor Pemindah Gigi tersebut disebabkan oleh kurang tepatnya penempatan jig/dudukan komponen Selektor Pemindah Gigi saat proses pengelasan disisi produksi.
Kampanye pemeriksaan perbaikan ini dilakukan karena Mitsubishi menemukan adanya kurang presisi dimensi komponen internal transmisi yaitu High Speed Gear Shift Shaft (Selektor Pemindah Gigi). Dalam hal ini terdapat potensi posisi transmisi gigi-5 terkunci dan tidak dapat dipindahkan ke gigi manapun pada saat kondisi kendaraan berjalan.
Atas panggilan perbaikan ini, Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division MMKSI menyampaikan komitmen MMKSI untuk kepuasan konsumennya. “Program kampanye perbaikan ini merupakan komitmen dan tanggung jawab Mitsubishi Motors Corporation dalam menjaga kualitas kendaraan serta memberikan jaminan layanan purna jual berkualitas untuk terus memastikan keamanan dan kenyamanan berkendara bagi para pengguna kendaraan Mitsubishi di Indonesia.”
Kampanye ini akan dimulai tanggal 17 Desember 2018 di seluruh diler resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia. Selain akan dikirimi surat, konsumen juga dapat menghubungi diler resmi Mitsubishi terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kampanye perbaikan ini, sekaligus melakukan Service Booking untuk kemudahan dalam pengaturan waktu perbaikan.
Dari keterangan pers yang diterima, Mitsubishi mengatakan bahwa kegiatan ini memiliki estimasi durasi pemeriksaan selama 1 jam dan perbaikan selama 6 jam. Bila dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan konsumen diperlukan penggantian suku cadang tersebut maka konsumen berhak menerima kompensasi penggantian Oli Mesin & Filter Oli secara gratis. (Auditya/Otocoid)